“PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (KEBIJAKAN DIVIDEN SEBAGAI VARIABEL MODERATING) PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA”

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Berdirinya sebuah perusahaan harus memiliki tujuan yang jelas. Ada beberapa hal yang mengemukakan tujuan dari berdirinya sebuah perusahaan. Tujuan yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal. Tujuan yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham. Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Ketiga tujuan perusahaan tersebut sebenarnya secara substansial tidak banyak berbeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh masing-masing perusahaan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. (Harjito dan Martono, 2005).

Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham meningkat. Semakin tinggi harga saham sebuah perusahaan, maka makin tinggi kemakmuran pemegang saham. Enterprise Value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena merupakan indikator bagi pasar menilai perusahaan secara keseluruhan (Nurlela dan Ishaluddin, 2008 dalam Kusumadilaga, 2010). Wahyudi, Nurlela dan Ishaluddin (2008) dalam Kusumadilaga (2010) menyebutkan bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli jika perusahaan tersebut dijual. Nilai perusahaan merupakan cerminan dari penambahan dari jumlah ekuitas perusahaan dengan hutang perusahaan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan, yaitu :

keputusan pendanaan, kebijakan dividen, keputusan investasi, struktur modal, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan. Beberapa faktor tersebut memiliki hubungan dan pengaruh terhadap nilai perusahaan yang tidak konsisten. Nilai perusahaan adalah nilai laba masa yang akan datang di ekspektasi yang dihitung kembali dengan suku bunga yang tepat (Winardi, 2001 dalam Kusumadilaga, 2010).

Pesatnya perkembangan Bursa Efek Indonesia saat ini tidak dapat dipisahkan dari peran investor yang melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia. Sebelum seorang investor akan memutuskan akan menginvestasikan dananya di pasar modal (dengan membeli sekuritas yang diperdagangkan di bursa) ada kegiatan terpenting yang perlu untuk dilakukan, yaitu penilaian dengan cermat terhadap emiten, ia harus percaya bahwa informasi yang diterimanya adalah informasi yang benar. Sistem perdagangan di bursa dapat dipercaya, serta tidak ada pihak lain yang memanipulasi informasi dalam perdagangan tersebut. Tanpa keyakinan tersebut, pemodal tentunya tidak akan bersedia membeli sekuritas yang ditawarkan perusahaan (atau diperjual-belikan di bursa). Indikator kepercayaan pemodal akan pasar modal dan instrumen-instrumen keuangannya, dicerminkan antara lain oleh dana masyarakat yang dihimpun di pasar modal (Pinuji, 2009).

Salah satu faktor yang mendukung kepercayaan pemodal adalah persepsi mereka akan kewajaran harga sekuritas (saham). Keadaan seperti itu, pasar modal dikatakan efisiensi secara informasional. Pasar modal dikatakan efisiensi secara informasional apabila harga sekuritas-sekuritasnya mencerminkan semua informasi yang relevan. Informasi yang tidak benar dan tidak tepat tentunya akanmenyesatkan para pemodal dalam melakukan investasi pada sekuritas, sehingga hal ini dapat merugikan para pemodal. Semakin cepat dan tepat informasi sampai kepada calon pemodal dan dicerminkan pada harga saham, maka pasar modal yang bersangkutan semakin efisien (Imron, 2002 dalam Pinuji, 2009).

Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon investor untuk menentukan investasi saham. Bagi sebuah perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham tersebut tetap eksis dan tetap diminati oleh investor. Laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan merupakan cerminan dari kinerja keuangan perusahaan. Laporan keuangan adalah akhir dari proses akuntansi dengan tujuan untuk memberikan infomasi keuangan yang dapat menjelaskan kondisi perusahaan dalam suatu periode. Informasi keuangan tersebut mempunyai fungsi sebagai sarana informasi, alat pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan, penggambaran terhadap indikator keberhasilan perusahaan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Harahap, 2004). Para pelaku pasar modal seringkali menggunakan informasi tersebut sebagai tolak-ukur atau pedoman dalam melakukan transaksi jual-beli saham suatu perusahaan.

Laporan keuangan dijadikan sebagai salah satu alat pengambilan keputusan yang andal dan bermanfaat, sebuah laporan keuangan haruslah memiliki kandungan informasi yang bernilai tinggi bagi penggunanya (Wintoro, 2002 dalam Raharjo, 2005). Informasi tersebut setidaknya harus memungkinkan investor dapat melakukan proses penilaian (valuation) saham yang mencerminkan hubungan antara risiko dan hasil pengembalian yang sesuai dengan preferensimasing-masing jenis saham. Suatu laporan keuangan dikatakan memiliki kandungan informasi bila publikasi dari laporan keuangan tersebut menimbulkan reaksi pasar. Bahasa teknis pasar modal istilah reaksi pasar ini mengacu pada perilaku investor dan perilaku pasar lainnya untuk melakukan transaksi (menjual atau membeli saham) sebagai tanggapan atas keputusan penting emiten yang disampaikan ke pasar. Reaksi pasar ini akan ditunjukkan dengan adanya perubahan dari harga sekuritas yang bersangkutan (Husnan, 2002).

Pengukuran kinerja perusahaan merupakan salah satu indikator yang dipergunakan oleh investor untuk menilai suatu perusahaan dari harga pasar saham tersebut di bursa efek Indonesia. Semakin baik kinerja perusahaan maka akan semakin tinggi return yang akan diperoleh oleh investor. Umumnya investor akan mencari perusahaan yang mempunyai kinerja terbaik dan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Dikatakan perolehan modal perusahaan dan nilai perusahaan akan meningkat apabila perusahaan memiliki reputasi baik yang tercermin dalam laporan keuangannya. Horne (2005) menyatakan bahwa pengukuran kinerja keuangan meliputi hasil perhitungan rasio-rasio keuangan yang berbasis pada laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan dan telah di audit akuntan publik. Rasio-rasio tersebut di rancang untuk membantu para analisis atau investor dalam mengevaluasi suatu perusahaan berdasarkan laporan keuangannya. Penggunaan informasi keuangan yang disediakan sebuah perusahaan biasanya analis atau investor akan menghitung rasio-rasio keuangannya yang mencakup rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas perusahaan untukdasar pertimbangan dalam keputusan investasi. Dalam penelitian ini menggunakan rasio likuiditas, leverage dan profitabilitas (Riyanto, 2001). Likuiditas menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Likuiditas akan mempengaruhi besar kecilnya dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham. Dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia maka dianggap baiknya likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen (Harjito dan Martono ,2001). Tingkat likuiditas yang tinggi akan menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam kondisi yang baik sehingga akan menambah permintaan akan saham dan tentunya akan menaikkan harga saham. Harga saham juga akan cenderung mengalami penurunan jika investor menganggap perusahaan sudah terlalu likuid yang artinya terdapat aktiva produktif yang tidak dimanfaatkan oleh perusahaan, dan tidak dimanfaatkannya aktiva tersebut akan menambah beban bagi perusahaan karena biaya perawatan dan biaya penyimpanan yang harus terus di bayar (Prayitno, 2008). Penelitian ini menggunakan rasio likuiditas yang diwakili oleh cash ratio (CR) yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang yang harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan.Profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Rasio profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh return on equity (ROE). ROE merupakan rasio yang menunjukkan tingkat pengembalian yang diperoleh pemilik atau pemegang saham atas investasi di perusahaan. ROE membandingkan besarnya laba bersih terhadap ekuitas saham biasa. Semakin tinggi ROEmenunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengembalian terhadap investasi yang dilakukan dan semakin rendah ROE suatu perusahaan maka tingkat pengembaliannya akan semakin rendah pula. Seorang calon investor perlu melihat ROE suatu perusahaan sebelum memutuskan melakukan investasi supaya dapat mengetahui seberapa banyak yang akan dihasilkan dari investasi yang dilakukannya (Sitepu, 2010). Semakin tinggi tingkat laba yang diperoleh, maka kemampuan perusahaan untuk membayar dividen juga akan semakin tinggi dan harga saham perusahaan akan semakin meningkat. Leverage mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban finansialnya yang terdiri dari utang jangka pendek dan utang jangka panjangnya. Leverage dalam penelitian ini diwakili oleh debt to equity ratio (DER). DER merupakan rasio yang membandingkan total utang ekuitas. Rasio ini mengukur persentase dari dana yang diberikan oleh para kreditur. Total utang meliputi kewajiban lancar dan kewajiban jangka panjang. DER mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar atau memenuhi kewajibannya dengan modal sendiri. DER menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman yang diberikan oleh pemilik perusahaan. Semakin besar rasio ini menunjukkan bahwa semakin besar struktur modal yang berasal dari utang digunakan untuk mendanai ekuitas yang ada, seperti yang dikemukakan oleh Warren et al. (2004) dalam Sitepu (2010) bahwa “semakin kecil rasio DER, semakin baik kemampuan perusahaan untuk dapat bertahan dalam kondisi yang buruk”. Rasio DER yang kecil menunjukkan bahwa perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepadakreditur.

Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar dividen. Dividen adalah proporsi laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliknya (Sunariyah, 2004). Ada saatnya dividen tersebut tidak dibagikan oleh perusahaan karena perusahaan merasa perlu untuk menginvestasikan kembali laba yang diperolehnya. Besarnya dividen tersebut dapat mempengaruhi harga saham. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi dan jika dividen dibayarkan kepada pemegang saham kecil maka harga saham perusahaan yang membagikannya tersebut juga rendah. Kemampuan sebuah perusahaan membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba. Jika perusahaan memperoleh laba yang tinggi, maka kemampuan perusahaan akan membayarkan dividen juga tinggi. Dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan (Harjito dan Martono, 2005).

Investor dalam menentukan saham yang akan dibeli atau dijual, akan mempertimbangkan informasi yang tersedia. Informasi tersebut berguna dalam menentukan tingkat keuntungan beserta risiko saham yang akan dijual atau dibeli. Salah satu informasi yang dapat diperoleh seorang investor adalah pengumuman pembayaran dividen. Pengumuman tersebut di dalam pasar modal tertera nama saham, tanggal pengumuman, jumlah dividen yang dibagikan serta jenis dividen. Menurut Mullins (1983) seperti yang dikutip Bandi, Hartono (2000), dalam Wardani (2009) pengumuman pembayaran dividen merupakan sumber informasi dan menyebabkan reaksi pasar kuat dan positif. Informasi atasdividen menghipotesiskan bahwa para manager menggunakan pengumuman dividen untuk memberi sinyal perubahan dalam pengharapannya tentang prospek perusahaan yang akan datang (Aharony dan Swary, 1980 dalam Wardani, 2009).

Kebijakan dividen menyangkut masalah penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham. Pada dasarnya, laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk di investasikan kembali di dalam perusahaan. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana internal. Jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana internal akan makin besar. Saat laba akan dibagi atau ditahan, tetap harus mempertimbangkan tujuan perusahaan yaitu memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan.

Kebijakan dividen sangat penting karena mempengaruhi kesempatan investasi perusahaan, harga saham, struktur finansial, arus pendanaan dan posisi likuiditas. Dengan perkataan lain, kebijakan dividen menyediakan informasi mengenai performa (performance) perusahaan. Masing-masing perusahaan menetapkan kebijakan dividen yang berbeda-beda, karena kebijakan dividen berpengaruh dalam membayar dividen kepada para pemegang sahamnya, maka perusahaan mungkin tidak dapat mempertahankan dana yang cukup untuk membiayai pertumbuhannya di masa mendatang. Perusahaan harus dapat mempertimbangkanantara besarnya laba yang akan ditahan untuk mengembangkan perusahaan (Nurmala, 2006). Besar Kecilnya dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham tergantung pada kebijakan dividen masing-masing perusahaan dan dilakukan berdasarkan pertimbangan berbagai faktor. Menurut Gitman (2003) faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen suatu perusahaan adalah debt covenant, likuiditas, posisi kas, prospek pertumbuhan perusahaan dan kuasa kendali para pemegang saham yang memiliki mayoritas saham perusahaan. Kebijakan dividen sebagai variabel pemoderasi pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan, hal ini dikarenakan kebijakan dividen menjadi pusat perhatian banyak pihak seperti pemegang saham, kreditor, maupun pihak eksternal lain yang memiliki kepentingan dari informasi yang dikeluarkan perusahaan (Kartika, 2005 dalam Erlangga, 2009). Dividen memiliki atau mengandung informasi sebagai syarat prospek perusahaan. Semakin besar dividen yang dibagikan kepada pemegang saham, maka kinerja perusahaan akan dianggap semakin baik, dan pada akhirnya penilaian terhadap perusahaan yang tercermin melalui harga saham akan semakin baik pula (Rozeff, 1982 dalam Erlangga, 2009).

Beberapa penelitian telah mengembangkan dan menguji berbagai model untuk menjelaskan perilaku dividen. Telah dilakukan survei terhadap manajer kantor pusat dan investor untuk menentukan pandangan beberapa peneliti tersebut mengenai dividen. Memahami keyakinan manajer yang terlibat dalam penetapankebijakan dividen mungkin memberi kontribusi terhadap pemahaman mengenai mengapa perusahaan membayar dividen kas. Penelitian yang dilakukan oleh Baker dan Powell ini juga memberi kontribusi terhadap riset survei mengenai kebijakan dividen. Bukti-bukti temuan menunjukkan: (1). Sebagian besar responden yakin bahwa kebijakan dividen mempengaruhi nilai perusahaan. (2). Responden biasanya mengatakan sangat setuju dengan pernyataan mengenai signaling explanation dari relevansi dividen. (3). Pandangan manajer mengenai penetapan pembayaran dividen saat ini konsisten dengan yang dilaporkan oleh manajer menurut wawancara yang dilakukan oleh Litner (1956) (Apriani, 2005). Survei yang telah dilakukan oleh Farrely, Baker dan Edelman (1985) dalam Apriani (2005), menunjukkan bahwa manajer kantor pusat yakin kalau kebijakan dividen mempengaruhi nilai perusahaan dan bahwa terdapat tingkatan optimal pembayaran dividen. Dalam praktek sebagian besar perusahaan membayar dividen meskipun membayar dividen membutuhkan biaya. Investor akan menggunakan pengumuman dividen sebagai informasi untuk menilai harga saham perusahaan. Banyak bukti empiris mendukung pandangan mengenai dividen sebagai signaling (Baker dan Powell, 1999 dalam Apriani (2005). Penelitian Baskin (1989) menyimpulkan bahwa manajer mungkin dapat mengembangkan kebijakan dividen untuk mempengaruhi harga sahamnya (Apriani, 2005). Penelitian yang dilakukan Apriani (2005) menyimpulkan bahwa pasar bereaksi kuat terhadap pengumuman kenaikan/penurunan dividen, yang ditunjukkan dengan adanya perbedaan harga saham sebelum dan sesudah pengumuman kenaikan/penurunan dividen. Penelitian Apriani mendukungpenelitian yang dilakukan oleh Aharony, Falk dan Swary (1988) dan Impson (1997). Alasan penelitian ini menggunakan dividend payout ratio (DPR) untuk mewakili kebijakan dividen dikarenakan DPR pada hakikatnya adalah menentukan porsi keuntungan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, dan yang akan ditahan sebagai bagian dari laba ditahan. (Miller dan Modigliani, 1961 dalam Saxena, 1995), telah mengembangkan irrelevant dividend, yang selanjutnya disusul dengan beberapa studi yang membahas tentang pembayaran dividen dan berbagai variasi dalam kebijakan pembayaran dividen dan berbagai variasi dalam kebijakan pembayaran dividen dengan memfokuskan pada ketidaksempurnaan pasar. Brigham (2006) juga mengatakan bahwa manajer percaya bahwa investor lebih menyukai perusahaan yang mengikuti dividen payout ratio yang stabil. Perekonomian di Indonesia dipengaruhi oleh pertumbuhan sektor industri manufaktur. Industri manufaktur memberikan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai tahun 2010 sebanyak 170 perusahaan dari 477 perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta industri manufaktur dalam perekonomian di Indonesia mempunyai posisi yang dominan. Kelompok industri manufaktur memiliki target dividend payout ratio paling tinggi dibandingkan dengan kelompok industri lainnya.Siregar (2010) dalam penelitiannya mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham menyimpulkan bahwa ROE dan DER secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Susilo (2009) dalam penelitiannya dengan menggunakan variabel ROE, memiliki pengaruh signifikan terhadap perubahan harga saham. Penelitian Siregar (2010) didukung juga oleh Fitriyanti (2009) yang menemukan bahwa variabel DER berpengaruh terhadap harga saham secara parsial maupun simultan. Lestyorini (2008) juga melakukan penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham dan menemukan hasil penelitian yang berbeda dengan Fitriyanti (2009), Susilo (2009) dan Siregar (2010). Hasil penelitian Lestroyini (2010) dengan menggunakan variabel keuangan ROE, ROI, EPS dan DER menemukan bahwa secara individu/parsial hanya ROI dan EPS yang berpengaruh terhadap harga saham dan secara simultan (ROE ROI, EPS dan DER) berpengaruh terhadap harga saham. Penelitian Fitriyanti (2009) dengan menggunakan DER dan Jhojor (2009) menggunakan ROE menemukan hasil parsial serupa yang ditemukan Lestroyini (2010).

Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap kebijakan dividen telah banyak dilakukan. Sujasno, (2004) menemukan bahwa cash ratio, debt ratio dan return investement (ROI) secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap DPR (dividend payout ratio). Hartoyo (2008) dengan menggunakan analisis faktor, menemukan bahwa ROE dan DER berpengaruh terhadap DPR (dividend payout ratio). Berbeda dengan Marlina dan Danica (2009) dengan menggunakan variabel keuangan cash position, debt to equity ratio dan return onassets, debt to equity ratio tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap dividend payout ratio. Nugroho (2004) dengan menggunakan analisis faktor dalam penelitiannya menemukan bahwa cash ratio tidak berpengaruh terhadap dividend payout ratio. Lestari (2009) menguji pengaruh faktor-faktor terhadap dividend payout Ratio dengan salah satu variabel Return on Equity menemukan bahwa Return on Equity tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap dividend payout ratio. Sembiring (2010) yang menguji pengaruh struktur modal dan kebijakan dividen terhadap harga saham. Hasil penelitian menemukan secara simultan struktur modal berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Secara parsial hanya kebijakan dividen (dividend payout ratio) yang mempunyai pengaruh positif terhadap harga saham. Hasugian (2008) menemukan hasil yang berbeda dengan Sembiring (2010), dimana kebijakan dividen sebagai salah satu faktor independent terhadap harga saham sebagai variabel dependent menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh kebijakan dividen secara parsial dan simultan terhadap harga saham setelah ex dividend day.

Berdasarkan penjelasan dan hasil penelitan secara parsial dan simultan antara variabel di atas diperoleh bahwa kinerja keuangan yang diwakili oleh likuiditas, leverage dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan yang tercermin dari harga saham. Arus kas merupakan cerminan kinerja manajemen keuangan dalam mengambil keputusan keuangan. Arus kas di dalam penelitian ini didefinisikan sebagai likuiditas. Karena likuiditas dapat memberikan kemakmuran terhadap pemegang saham apabila perusahaan memiliki kas yangbenar-benar bebas, untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen dan memberikan sinyal positif bagi investor mengenai kepemilikan kas perusahaan untuk membiayai aktivitas produksinya. Hutang dalam penelitian ini di definisikan sebagai leverage. Hutang merupakan modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya bekerja sementara di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut hutang, yang pada saatnya harus dikembalikan. Semakin tinggi hutang yang dimiliki, semakin kecil kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham berupa dividen dan semakin buruk penilaian investor terhadap perusahaan. Investor yang melakukan investasi di sebuah perusahaan dapat dilihat melalui profitabilitas. Profitabilitas menunjukkan tingkat pengembalian terhadap sebuah investasi. Semakin tinggi laba perusahaan, kemampuan untuk mengembalikan dana dalam bentuk dividen akan semakin tinggi untuk memakmurkan investor atau pemilik saham. Apabila profitabilitas dinilai tinggi oleh investor, maka hal ini pada gilirannya akan menyebabkan peningkatan harga saham karena tingkat pengembalian investasi tinggi. Pemaksimuman kesejahteraan pemilik perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena akan memberikan sinyal positif bagi investor atau calon investor.Kebijakan dividen menarik digunakan sebagai variabel moderasi antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan dalam penelitian ini, karena perusahaan akan memaksimumkan nilai perusahaan dapat dicapai bila perusahaan memperhatikan stake holder atau pemegang saham. Keseimbangan pencapaian tujuan stake holder perusahaan berpeluang mendapatkan keuntungan optimalsehingga kinerja perusahaan akan dinilai baik oleh investor. Kinerja keuangan yang diwakili oleh likuiditas, leverage dan profitabilitas yang baik akan direspon positif oleh investor. Respon positif ini akan ditunjukkan dengan meningkatnya permintaan saham perusahaan. Apabila permintaan saham meningkat sedang yang sudah memiliki saham tersebut juga enggan menjual (karena kinerja perusahaa bagus) maka harga saham akan meningkat. Meningkatnya harga saham akan meningkatkan nilai perusahaan, karena nilai perusahaan salah satu di ukur dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga pasar saham (Murtini, 2008). Hasil kontroversi pada penelitian mengenai kebijakan dividen sebagai pemoderasi antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan sebelumnya yang dilakukan oleh Enggar (2009) pada perusahaan manufakur yang menemukan kebijakan dividen mampu memoderasi kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Berbeda dengan Murtini (2008) yang menemukan kebijakan dividen tidak mampu mempengaruhi nilai perusahan. Penelitian tentang nilai perusahaan menarik untuk diteliti karena berdasarkan hasil-hasil penelitian sebelumnya masih ditemukan hasil-hasil penelitian yang kontroversi antara variabel dependent (X) terhadap variabel independent (Y) dan variabel moderasi (Z). Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini tidak hanya untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan, kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan, dalam penelitian ini kebijakan dividen digunakan sebagai variabel moderasi antara kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dan menguji lebih lanjut hasil penelitian yang diperoleh oleh Enggar (2009) dan Murtini (2008).

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah :

1) Apakah likuiditas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan?

2) Apakah kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan?

3) Apakah leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan?

4) Apakah kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan?

5) Apakah profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan?

6) Apakah kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan?

 

1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan pokok permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah :

1) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan?

2) Untuk mengetahui pengaruh kebijakan dividen pada hubungan likuiditas dengan nilai perusahaan?

3) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan?

 

4) Untuk mengetahui pengaruh kebijakan dividen pada hubungan leverage dengan nilai perusahaan?

5) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan?

6) Untuk mengetahui pengaruh kebijakan dividen pada hubungan profitabilitas dengan nilai perusahaan?

 

1.4 Manfaat Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis bagi banyak pihak yang berhubungan dengan penelitian ini, yaitu :

 

1.4.1 Manfaat Teoritis

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris menyangkut yaitu pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan (kebijakan dividen sebagai variabel moderating) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia.

 

1.4.2 Manfaat Praktis

Penelitian ini diharapakan mampu memberikan tambahan informasi sebagai bahan pertimbangan dan sumbangan pemikiran bagi perusahaan di dalam pengambilan keputusan khususnya yang berkaitan dengan nilai perusahaan. Bagi investor, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan investasi.

 

 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

2.1. Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi pendanaan (financing) dan manajemen asset (Susanti, 2010).

Nilai perusahaan akan tercermin dari harga sahamnya. Harga pasar dari saham perusahaan yang terbentuk antara pembeli dan penjual disaat terjadi transaksi disebut nilai pasar perusahaan, karena harga pasar saham dianggap cerminan dari nilai aset perusahaan sesungguhnya. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator nilai pasar saham sangat dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Adanya peluang investasi dapat memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan (Untung, dkk, 2006 dalam Susanti, 2010).

Nilai perusahaan dalam penelitian ini didefinisikan sebagai nilai pasar, seperti halnya penelitian yang pernah dilakukan oleh Nurlela dan Islahudin (2008)dalam Kusumadilaga (2010). Karena nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat. Semakin tinggi harga saham, maka makin tinggi kemakmuran pemegang saham, untuk mencapai nilai perusahaan umumnya para pemodal menyerahkan pengelolaannya kepada para professional. Para professional diposisikan sebagai manajer ataupun komisaris (Nurlela dan Islahuddin, 2008 dalam Kusumadilaga, 2010). Samuel (2000), Nurlela dan Ishaluddin (2008) dalam Kusumadilaga (2010) menjelaskan bahwa enterprise value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena merupakan indikator bagi pasar menilai perusahaan secara keseluruhan. Wahyudo (2005), Nurlela dan Ishaluddin (2008) dalam Kusumadilaga (2010) menyebutkan bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia di bayar oleh calon pembeli andai perusahaan tersebut dijual.

Ada beberapa konsep dasar penilaian yaitu : nilai ditentukan pada harga yang wajar, penilaian tidak dipengaruhi oleh kelompok pembeli tertentu. Secara umum banyak metode dan teknik yang telah dikembangkan dalam penilaian perusahaan diantaranya adalah : a) pendekatan laba antara lain metode rasio tingkat laba atau price earning ratio metode kapitalisasi ; b) pendekatan arus kas antara lain metode diskonto arus kas ; c) pendekatan dividen antara lain pertumbuhan dividen; d) pendekatan aktiva antara lain metode penilaian aktiva; e) pendekatan harga saham ; f) pendekatan economic value added (Suharli, 2006 dalam Kusumadilaga, 2010).

Tujuan perusahaan pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia dana sebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektivitas perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi (Erlina, 2002). Susanti (2010), Indikator- indikator yang mempengaruhi nilai perusahaan diantaranya adalah:

1) PER (Price Earning Ratio) yaitu rasio yang mengukur seberapa besar perbandingan antara harga saham perusahaan dengan keuntungan yang diperoleh para pemegang saham (Mohammad Usman, 2001 dalam Malla Bahagia, 2008).

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi PER :

a) Tingkat pertumbuhan laba

b) Dividend Payout Ratio

c) Tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal.

Menurut Yusuf (2005) dalam Susanti (2010), hubungan faktor-faktor tersebut terhadap price earning ratio dapat dijelaskan sebagai berikut :

a) Semakin tinggi pertumbuhan laba semakin tinggi price earning ratio nya, dengan kata lain hubungan antara pertumbuhan laba dengan price earning ratio nya bersifat positif. Ini dikarenakan bahwa prospek perusahaan dimasa yang akan datang dilihat dari pertumbuhan laba, dengan laba perusahaan yang tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola biaya yang dikeluarkan secara efisien. Laba bersih yang tinggi menunjukkan earning per share yang tinggi, yang berarti perusahaan mempunyai tingkat profitabilitas yang baik, dengan tingkat profitabilitas yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan pemodal untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut, sehingga saham-saham dari perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas dan pertumbuhan laba yang tinggi akan memiliki price earning ratio yang tinggi pula, karena saham-saham akan lebih diminati di bursa sehingga kecenderungan harganya meningkat lebih besar.

b) Semakin tinggi dividend payout ratio, semakin tinggi price earning ratio nya. dividend payout ratio memiliki hubungan positif dengan price earning ratio, di mana dividend payout ratio menentukan besarnya dividen yang diterima oleh pemilik saham dan besarnya dividen ini secara positif dapat mempengaruhi harga saham terutama pada pasar modal didominasi yang mempunyai strategi mengejar dividen sebagai target utama, maka semakin tinggi dividen semakin tinggi price earning ratio.

c) Semakin tinggi required rate of return (r) semakin rendah price earning ratio, (r) merupakan tingkat keuntungan yang dianggap layak bagi investasi saham, atau disebut juga sebagai tingkat keuntungan yang di isyaratkan. Jika keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut ternyata lebih kecil dari tingkat keuntungan yang di isyaratkan, berarti hal ini menunjukkan investasi tersebut kurang menarik, sehingga dapat menyebabkan turunnya harga saham tersebut dan sebaliknya. Dengan begitu (r) memiliki hubungan yang negatif dengan price earning ratio, semakin tinggi tingkat keuntungan yang di isyaratkan semakin rendah nilai price earning ratio nya. Price earning ratio adalah fungsi dari perubahan kemampuan laba yang diharapkan di masa yang akan datang. Semakin besar price earning ratio, maka semakin besar pula kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.

2) PBV (Price Book Value)

Rasio ini mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh (Brigham, 2006)

2.2 Kinerja Keuangan

Kinerja perusahaan merupakan hasil dari banyak keputusan individu yang dibuat secara terus menerus oleh pihak manajemen suatu perusahaan. Kinerja berarti pula bahwa dengan masukan tertentu untuk memperoleh keluaran tertentu. Secara implisit definisi kinerja mengandung suatu pengertian adanya suatu efisiensi yang dapat diartikan secara umum sebagai rasio atau perbandingan antara masukan dan keluaran. Kinerja perusahaan sebagai emiten di pasar modal merupakan prestasi yang dicapai perusahaan yang menerbitkan saham yang mencerminkan kondisi keuangan dan hasil operasi (operating result) perusahaan tersebut dan biasanya diukur dalam rasio-rasio keuangan (Siregar, 2010). Menurut Fabozzi (1999) dalam Siregar (2010), kinerja suatu perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang secara umum dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu faktor internal dan faktor eksternal perusahaan. Faktor internal merupakan faktor-faktor yang berada dalam kendali pihak manajemen perusahaan, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang berada di luar kendali manajemen perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan adalah:

1). Faktor Internal

a) Manajemen Personalia Berkaitan dengan sumber daya manusia agar dapat didayagunakan seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan perusahaan secara manusiawi.

b) Manajemen Pemasaran Berkaitan dengan program-program yang ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan.

c) Manajemen Produksi Berkaitan dengan faktor-faktor produksi agar barang dan jasa sesuai dengan yang diharapkan.

d) Manajemen Keuangan Berkaitan dengan perencanaan, mencari, dan memanfaatkan dana untuk memaksimumkan efisiensi perusahaan.

2). Faktor Eksternal

a) Kondisi perekonomian Kondisi yang dipengaruhi kebijakan pemerintah, keadaan dan stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain.

b) Kondisi Industri Meliputi tingkat persaingan, jumlah perusahaan, dan lain-lain.

Pengukuran kinerja perusahaan dengan menggunakan ukuran rasio sudah menjadi suatu parameter yang terbilang umum saat ini. Dalam penelitian-penelitian yang berkaitan dengan penilaian kinerja perusahaan dilakukanberdasarkan pada ketentuan: (1) hasil penelitian-penelitian sejenis sebelumnya, (2) menggunakan tolok ukur yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, (3) kelaziman dalam praktek, (4) mengembangkan model pengukuran melalui pengujian secara statistik terlebih dahulu dengan memilih tolok ukur yang sesuai dengan tujuan penelitian. Sawir (2005) menyatakan bahwa kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut. Nainggolan (2004) dalam Christiani (2010) menyatakan bahwa kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu aspek penilaian yang fundamental mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dapat dilakukan berdasarkan analisis terhadap rasio-rasio keuangan perusahaan, antara lain : rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu.

1) Laporan keuangan. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan, catatan-catatan dan bagian integral dari laporan keuangan. (IAI, 1994 dalam Raharjo, 2005). Laporan keuangan memberikan ikhtisar mengenai keadaan suatu perusahaan dimana neraca mencerminkan nilai aktiva, utang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan rugi laba mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama periode tertentu (Riyanto,1995 dalam Raharjo, 2005).Laporan keuangan merupakan data yang dapat memberikan gambaran tentang keuangan perusahaan untuk itu perlu dilakukan suatu interpretasi terhadap data keuangan perusahaan pada suatu perusahaan. Dengan interpretasi terhadap laporan keuangan tersebut maka diharapkan laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi pemakainya. Adanya analis data keuangan pada periode tertentu memberikan informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan (Raharjo, 2005). Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dengan segala keterbatasannya dapat menjadi alat dalam mengkomunikasikan data keuangan suatu perusahaan dengan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak tersebut merupakan pihak yang ingin mengetahui secara mendalam tentang laporan keuangan suatu perusahaan, maka pihak-pihak tersebut akan memberikan tekanan metode analisis yang berbeda-beda sesuai dengan kepentingan masing-masing (Raharjo, 2005).

Harmanto (1992) dalam Raharjo (2005) melalui laporan keuangan dapat diperoleh informasi-informasi yang penting suatu perusahaan yaitu berupa:

a) Informasi tentang sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal perusahaan. b) Informasi mengenai sumber-sumber ekonomi, harta atau kekayaan bersih yang timbul dalam aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba. c) Informasi mengenai hasil usaha perusahaan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk menilai dan membuat estimasi tentang kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. d) Informasi mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban yang disebabkan oleh aktivitas pembelanjaan dan investasi. e) Informasi penting lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan seperti kebijakan akuntansi yang diterapkan di perusahaan.

2) Rasio Keuangan. Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempuyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti). Rasio keuangan hanya menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya, dengan kata penyederhanaan ini dapat menilai secara cepat hubungan antara pos tadi dan dapat membandingkannya dengan rasio lain sehingga kita dapat memperoleh informasi dan memberikan penilaian ( Harahap, 2004). Adapun rasio keuangan yang populer dan sering digunakan dalam bisnis adalah :

1) Rasio likuiditas, menggambarkan kemampuan perusahaan menyelesaikan semua kebutuhan jangka pendek.

2) Rasio Solvabilitas/leverage, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

3) Rasio rentabilitas/pofitabilitas, kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui sumber yang ada, penjualan dan kegiatan lainya.

4) Rasio aktivitas, mengetahui aktivitas perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam penjualan dan kegiatan lainnya.

5) Rasio pasar, mengukur pengakuan pasar terhadap kondisi keuangan yang dicapai oleh perusahaan.

6) Rasio pertumbuhan, menggambarkan persentasi pertumbuhan perusahaan dari tahun ke tahun.

2.3 Dividen

Salah satu return yang akan diperoleh para pemegang saham adalah dividen. Menurut Napa (1999: 151) dividen merupakan bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri). Menurut Sunariyah (2004: 48) dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa dividen merupakan proporsi pembagian laba yang diperoleh perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan.

Menurut Sunariyah (2003:118) dividen yang dibagikan kepada pemegang saham bisa berupa :

1) Dividen Tunai (cash dividend)

Dividen Tunai adalah dividen yang dibayar oleh emiten kepada para pemegang saham secara tunai setiap lembarnya.

2) Dividen Saham (stock dividend) Dividen saham merupakan pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang dimiliki.

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy (2001 : 9) dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai dan dividen saham.

1) Dividen Tunai

Dividen tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham.

2) Dividen Saham

Dividen saham artinya kepada para pemegang saham saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki oleh seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut. Sedangkan Baridwan (2004 : 233) menyatakan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham dapat berbentuk :

1) Dividen yang berbentuk uang

Pembagian dividen yang paling sering dilakukan adalah dalam bentuk uang. Para pemegang saham akan menerima dividen sebesar tarif per lembar dikalikan jumlah lembar yang dimiliki.

2) Dividen yang berbentuk aktiva ( selain kas dan saham sendiri)

Dividen yang dibagikan kadang – kadang tidak berbentuk uang tunai, tetapi berupa aktiva seperti saham perusahaan lain atau barang – barang hasil produksi perusahaan yang membagikan dividen tersebut. Pemegang saham yang menerima dividen seperti ini mencatat dalam bukunya dengan jumlah sebesar harga pasar yang diterimanya.

3) Dividen saham (stock dividen)

Penerimaan dividen dalam bentuk saham dari perusahaan yang membagi saham disebut dividen saham. Saham yang diterima berbentuk saham yang sama dengan yang dimiliki atau saham jenis yang lain.

 

2.3.1 Kontroversi Dividen

Kebijakan dividen masih merupakan masalah yang mengundang perdebatan, karena terdapat lebih dari satu pendapat. Menurut Husnan dan Pudjiastuti (2006: 334) pendapat tentang dividen dikelompokkan menjadi tiga yaitu :

 

1) Dividen dibagi sebesar – besarnya

Argumentasi pendapat ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh dividen yang dibayarkan. Argumentasi ini mempunyai kesalahan dalam hal bahwa peningkatan pembayaran dividen hanya dimungkinkan apabilalaba yang diperoleh oleh perusahaan juga meningkat. Perusahaan tidak bisa membagikan dividen yang makin besar apabila laba yang diperoleh tidak meningkat. Memang benar kalau perusahaan mampu meningkatkan pembayaran dividen karena peningkatan laba, harga saham akan naik. Harga saham tersebut disebabkan karena kenaikan laba dan bukan kenaikan pembayaran dividen.

2) Dividen tidak relevan

Mereka yang menganut pendapat ini mengatakan bahwa perusahaan bisa saja membagikan dividen yang banyak ataupun sedikit, asalkan dimungkinkan menutup kekurangan dana dari sumber ekstern, jadi yang penting adalah apakah investasi yang tersedia diharapkan akan memberikan NPV yang positif, tidak peduli apakah dana yang dipergunakan untuk membiayai berasal dari dalam perusahaan (menahan laba) ataukah dari luar perusahaan (menerbitkan saham baru). Dampak pilihan keputusan tersebut sama saja bagi kekayaan pemodal, atau keputusan dividen adalah tidak relevan (the irrelevant of dividend).

3) Dividen dibagikan sekecil – kecilnya

Penganut pendapat bahwa dividen seharusnya dibagikan sekecil – kecilnya, mengabaikan adanya biaya emisi (floatation cost). Apabila perusahaan menerbitkan saham baru, perusahaan akan menanggung berbagai biaya ( yang disebut sebagai floatation cost ), seperti fee untuk underwriter, biaya notaris, akuntan, konsultan hukum, pendaftaran saham saham, dan sebagainya, yang berkisar antara 2 – 4 %.

Brigham and Houston (2001 : 66) menelaah tiga teori preferensi investor yaitu :

1) Teori Ketidakrelevanan Dividen Pendukung utama teori ketidakrelevanan dividen (dividen irrelevance theory) ini adalah Merton Miller dan Franco Modigliani (MM). MM berpendapat bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasarnya untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya, dengan kata lain nilai suatu perusahaan tergantung semata – mata pada pendapatan yang dihasilkan aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi di antara dividen dan laba ditahan.

2) Teori ”bird-in-the-hand” Pandangan MM untuk teori yang menyatakan bahwa nilai perusahaan akan dimaksimalkan dengan menentukan rasio pembagian dividen yang tinggi.

3) Teori Preferensi Pajak Ada 3 alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor mungkin lebih menyukai pembagian dividen yang rendah dari pada yang tinggi, yaitu :  a) Tarif pajak untuk pendapatan dividen yang tinggi bila dibandingkan dengan tarif pajak untuk keuntungan modal membuat investor yang kaya (yang memiliki sebagian besar saham dan menerima sebagian besar dividen yang dibayarkan) mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanamkan kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya lebih tinggi. b) Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual karena adanya efek nilai waktu. c) Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang. Ahli waris yang menerima saham itu dapat menggunakan nilai saham pada hari kematian sebagai dasar biaya, dengan demikian terhindar dari pajak keuntungan modal.

 

2.3.2 Faktor – faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen

Menurut Ridwan Sudjaja dan Berlian (2001: 230-231) faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen :

1) Peraturan Hukum, Peraturan mengenai laba bersih menentukan bahwa dividen dapat dibayar dari laba yang terdahulu dan laba sekarang. Peraturan mengenai tindakan yang merugikan modal. Melindungi para kreditor dengan melarang pembayaran dividen yang menyedot → membagikan investasinya bukan membagikan keuntungan Peraturan mengenai tak mampu bayar. Perusahaan boleh tidak membayar dividen jika tidak mampu (bangkrut→jumlah hutang lebih besar dari jumlah harta).

2) Faktor keuangan dan ekonomi

a). Posisi Likuiditas Laba ditahan biasanya di investasikan dalam bentuk aktiva yang diperlukan untuk menjalankan usaha. Laba ditahan dari tahun-tahun terdahulu sudah di investasikan dalam bentuk mesin dan peralatan, persediaan dan barang-barang lainnya, bukan disimpan dalam bentuk uang tunai. Suatu perusahaan yang keuntungannya luar biasa mungkin saja tidak membayar dividen karena keadaan likuiditasnya.

b). Perlunya membayar kembali pinjaman Jika perusahaan telah membuat penjaman untuk memperluas usahanya atau untuk pembiayaan lainnya, maka ia dapat melunasi penjamannya pada saat jatuh tempo atau ia dapat menyisihkan cadangan-cadangan untuk melunasi pinjaman itu nantinya, diputuskannya bahwa pinjaman itu akan dilunasi, maka biasanya harus ada laba ditahan.

c). Keterbatasan karena kontrak pinjamanKontrak pinjaman apalagi jika menyangkut pinjaman jangka panjang seringkali membatasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen tunai. Pembatasan-pembatasan itu dimaksudkan untuk melindungi para krediturd). tingkat penjualan aktiva Semakin cepat pertumbuhan perusahaan, semakin banyak dana yang dibutuhkan di kemudian hari dan semakin banyak laba yang harus ditahan dan tidak dibayarkan. e). Tingkat laba Laba dibagikan kepada para pemegang saham atau tetap ditahan di perusahaan untuk digunakan kembali. f). Stabilitas laba. Perusahaan yang labanya relatif teratur seringkali dapat memperkirakan bagaimana laba di kemudian hari. Perusahaan seperti itu kemungkinan besar akan membagikan labanya dalam bentuk dividen dengan presentasi yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang labanya berfluktuasi. i) Keputusan kebijakan dividen Hampir semua perusahaan ingin mempertahankan dividen per lembar saham pada tingkat yang konstan. Nilai dividen selalu terlambat dibandingkan dengan nilai keuntungan, artinya dividen itu baru akan dinaikkan jika sudah jelas bahwa meningkatnya laba itu benar-benar mantap dan nampak cukup permanen. Sekali dividen naik, maka segala daya dan upaya yang akan dikerahkan supaya tingkatan yang baru itudapat terus dipertahankan. Laba akan tetap dipertahankan sampai betul-betul jelas bahwa labanya memang tak mungkin pulih kembali.

Menurut Harjito dan Martono (2005) pertimbangan manajerial dalam menentukan kebijakan dividen adalah :

1) Kebutuhan dana bagi perusahaan Semakin besar Kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayarkan dividen. Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran dividen.

2) Likuiditas perusahaan. Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan dividen. Dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.

3) Kemampuan untuk meminjam . Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi.

4) Pembatasan – pembatasan dalam perjanjian utang. Ketentuan perlindungan (protective covenant) dalam suatu perjanjian utang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran dividen.Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut untuk membayar utangnya. Biasanya, pembatasan ini dinyatakan dalam persentase maksimum dari laba kumulatif.

5) Pengendalian perusahaan. Apabila suatu perusahaan membayar dividen yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan. Bertambahnya jumlah saham yang beredar, ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari seluruh saham yang beredar. Dianggap berbahaya bila perusahaan terlalu besar membayar dividennya, sehingga pengendalian perusahaan menjadi berpindah tangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1 Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan.

Penelitian mengenai pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan telah diteliti oleh Siregar (2010) dengan obyek peneltian perusahaan manufaktur periode 2006-2008. Menggunakan teknik purposive sampling sampel yang diperoleh 61 perusahaan. Hasil penelitian menemukan secara parsial dan simultan likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang tercermin melalui harga sahamnya. Dalam penelitian di interpretasikan nilai koefisien likuiditas adalahnegatif yang artinya semakin tinggi likuiditas semakin rendah nilai perusahaan yang tercermin melalui harga saham. Interpretasi menyebutkan hal tersebut terjadi dikarenakan kondisi ekonomi dan persepsi subjektif dari investor. Penelitian Siregar (2010) didukung oleh Ervin (1998) yang menguji relevansi-nilai relatif laba dan arus kas tindakan dalam konteks siklus kehidupan perusahaan. Laba diperkirakan lebih nilai-relevan dalam tahap dewasa. Arus kas diharapkan menjadi nilai relevan secara bertahap ditandai dalam tahap pertumbuhan dan penurunan perusahaan. Hasil penelitian mendukung hipotesis bahwa laba lebih nilai-relevan daripada operasi, investasi atau arus kas pembiayaan dalam tahap siklus kehidupan dewasa. Pada start-up investasi nilai arus kas yang lebih relevan daripada laba dalam tahap pertumbuhan dan penurunan arus kas operasi lebih memiliki nilai-relevant daripada laba. Penelitian Siregar (2010) dan Ervin (1998) didukung oleh Hartini (2010) yang menemukan secara parsial dan simultan likuiditas memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya.

Persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada likuiditas sebagai variabel dependen untuk meguji pengaruhnya terhadap nilai perusahaan. Menurut Helfert (2000) ukuran likuiditas dengan analisis ratio dari sudut pemberi jaminan dapat dinilai melalui rasio kas (cash ratio). Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini tidak hanya menjelaskan pengaruh secara langsung variabel likuiditas (dependen) dan nilai perusahaan (independen). Penelitian juga memasukkan variabel kebijakan dividen sebagaivariabel moderasi untuk menjelaskan pengaruhnya antara hubungan variabel likuiditas terhadap nilai perusahaan.

3.2 Pengaruh kebijakan dividen terhadap likuiditas dan nilai perusahaan.

Penelitian mengenai pengaruh kebijakan dividen tersebut telah diteliti oleh Murtini (2008) obyek penelitian perusahaan manufaktur tahun 2000-2004 dengan sampel 22 perusahaan. Penelitian Murtini (2008) menyatakan likuiditas yang dinilai dari arus kas bebas perusahaan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Arus kas bebas mencerminkan kinerja manajemen keuangan dalam mengambil keputusan keuangan. Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham apabila perusahaan memiliki kas yang benar-benar bebas, yang dapat dibagikan kepada pemilik saham sebagai dividen. Hasil penelitian tersebut didukung oleh Hartini (2010) yang menyatakan terdapat hubungan antara nilai perusahaan dengan pembayaran dividen, arus kas bersih, leverage dan earnings per share yang diharapkan setiap tahun oleh perusahaan bahwa dividen menunjukkan hal yang pasti berkaitan dengan apresiasi harga saham. Semakin tinggi nilai kesehatan suatu perusahaan akan memberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk memperoleh pendapatan (dividen atau capital gain) di masa yang akan datang.

Perbedaan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini menggunakan kebijakan dividen sebagai variabel moderasi untuk menjelaskan pengaruhnya antara hubungan likuiditas terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memiliki persamaan dengan penelitian yang dilakukan Lisa dan Clara (2009), Hartoyo (2008), Sujasno (2004), Nugroho (2004), Lestari (2009), Duha Al- Kuwari, Anildan Kapoor (2008) terletak pada proxy kebijakan dividen yang digunakan yaitu dividend payout ratio. Dividend payout ratio pada hakikatnya menentukan porsi keuntungan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, dan yang akan ditahan sebagai bagian dari laba ditahan. Brigham (2006) juga menyatakan bahwa manajer percaya bahwa investor lebih menyukai perusahaan yang mengikuti dividend payout ratio yang stabil. Persamaan lainnya yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan likuiditas sebagai salah satu perwakilan kinerja keuangan yang digunakan dalam penelitian ini seperti penelitian Murtini (2008) yang menggunakan arus kas bebas.

3.3 Pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan.

Penelitian mengenai pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan telah diteliti oleh Jhohor (2009) meneliti pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa efek indonesia dengan hasil penelitian secara parsial variabel leverage tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, tetapi secara simultan leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan hasil penelitian Jhojor (2009), Hartini (2010) menemukan leverage secara parsial dan simultan memiliki pengaruh terhadap harga saham dengan meyimpulkan investor tidak melihat perusahaan dari faktor leverage-nya. Hasil penelitian serupa dengan Hartini (2010) di dukung oleh Fitriyanti (2009) dan Siregar (2010) dengan menggunakan uji F dan t menunjukkan bahwa leverage secara simultan dan parsial mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada leverage sebagai variabel dependen untuk menguji pengaruhnya terhadap nilai perusahaan. leverage digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui cerminan struktur modal perusahaan untuk memenuhi kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya jangka pendek maupun jangka panjangnya. Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini tidak hanya menjelaskan pengaruh secara langsung variabel leverage (dependen) dan nilai perusahaan (independen). Penelitian juga memasukkan variabel kebijakan dividen sebagai variabel moderasi untuk menjelaskan pengaruhnya antara hubungan variabel leverage terhadap nilai perusahaan.

3.4 Pengaruh Kebijakan dividen terhadap leverage dan nilai perusahaan.

Penelitian mengenai pengaruh kebijakan dividen tersebut telah diteliti oleh Hartini (2010) yang menyatakan terdapat hubungan antara nilai perusahaan dengan pembayaran dividen, arus kas bersih, leverage dan earnings per share yang di harapkan setiap tahun oleh perusahaan bahwa dividen menunjukkan hal yang pasti berkaitan dengan apresiasi harga saham. Semakin tinggi nilai kesehatan suatu perusahaan akan memberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk memperoleh pendapatan (dividen atau capital gain) di masa yang akan datang. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah penggunaaan kebijakan dividen sebagai variabel moderasi antara variabel leverage dan nilai perusahaan. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan Nugroho (2004), Lestari (2009) adalah penggunaan kebijakan dividen dengan variabelproxy dividend payout ratio yang berguna memberikan informasi kepada investor dan penggunaan variabel leverage yang sama dengan penelitian Hartini (2010).

 

3.5 Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

Penelitian mengenai profitabilitas terhadap nilai perusahaan telah dilakukan oleh Susilo (2009) meneliti pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang tercermin melalui harga sahamnya pada perusahaan perbankan yang terdaftar pada bursa efek indonesia tahun 2005-2007. Hasil penelitian menemukan secara parsial dan simultan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut bisa dijelaskan bahwa penilaian prestasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan itu untuk menghasilkan laba. Laba perusahaan selain merupakan indikator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Hasil penelitian Susilo (2009) didukung oleh Lestroyini (2008), Fitriyanti (2009) dan Siregar (2010) secara parsial dan simultan profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian Rob et al. (2003) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Persamaan penelitian ini dengan sebelumnya terletak pada profitabilitas sebagai variabel dependen. Profitabilitas digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengembalian yang akan diberikan kepada pemegang saham, jika tingkat pengembalian tinggi sebuah investasi dimiliki sebuah perusahaan akan memberikan sinyal positif bagi investor dalammelakukan penilaian. Semakin tinggi profitabilitas semakin tinggi pemaksimalan kesejahteraan pemegang saham sehingga berdampak pada nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini tidak hanya menjelaskan pengaruh secara langsung variabel profitabilitas (dependen) dan nilai perusahaan (independen). Penelitian juga memasukkan variabel kebijakan dividen sebagai variabel moderasi untuk menjelaskan pengaruhnya antara hubungan variabel profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

 

3.6 Pengaruh kebijakan dividen terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan.

Penelitian mengenai pengaruh kebijakan dividen terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan ini berkaitan dengan penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan Erlangga (2009) pada perusahaan manufaktur periode 2004-2007 yang terdaftar di BEJ, dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan kebijakan dividen dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Penelitian Erlangga didukung oleh Wardani (2009), Sembiring (2010), Nova (2010) dan Eugene and Kenneth (1997) menyimpulkan bahwa pengaruh dividen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Murtini (2008) pada perusahaan manufaktur yang melakukan pembagian dividen minimal 2 tahun berturut-turut pada tahun 2000-2004. Hasil penelitian menemukan bahwa nilai perusahaan tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen dengan menyatakan besarnya dividen yangdibagikan pada pemegang saham tidak mempengaruhi nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa dividen tidak memiliki kandungan informasi sehingga besarnya dividen tidak akan mempengaruhi nilai perusahaan. Penelitian Murtini (2008) didukung oleh Hasugian (2008) yang menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh kebijakan dividen secara parsial dan simultan terhadap nilai perusahaan yang tercermin melalui harga saham. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan dividen tidak dapat dipergunakan untuk meramalkan harga saham oleh para investor. Persamaan penelitian ini dengan penelitian-peneltian sebelumnya terletak pada nilai perusahaan sebagai variabel independen. Seperti peneltian Erlangga (2009) yang menggunakan kebijakan dividen sebagai variabel moderasi dan profitabilitas sebagai variabel dependen. Perbedaannya dengan penelitian Erlangga (2009) adalah dari kinerja keuangan dalam penelitian ini diwakili oleh likuiditas, leverage, dan profitabilitas sebagai variabel dependen dan penggunaan proxy yang sama dengan penelitian Kim et al. (2008) Tobins q di sini digunakan sebagai proksi nilai perusahaan. Rasio ini merupakan konsep yang berharga karena menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap dolar investasi inkremental Herawati, (2008) dalam Susanti, (2010).Berdasarkan pengujian hipotesis yang telah dilakukan, diperoleh bahwa kinerja keuangan perusahaan yang dilihat menggunakan indikator likuiditas dan leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hanya profitabilitas yang mampu memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Penggunaan kebijakan dividen sebagai pemoderasi menunjukkan bahwa kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh likuiditas, leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian terhadap masing-masing variabel dapat diuraikan sebagai berikut :

1) Pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan. Likuiditas dalam teori berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Semakin tinggi likuiditas maka nilai perusahaan tinggi dan semakin rendah likuiditas maka nilai perusahaan rendah. Kemampuan kas yang tinggi akan berdampak terhadap kemampuan kewajiban jangka pendek perusahaan dan berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Likuiditas secara parsial hasil dalam penelitian ini menemukan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Ini mengindikasikan bahwa likuiditas tidak terlalu dipertimbangkan oleh pihak eksternal perusahaan dalam melakukan penilaian sebuah perusahaan dan memiliki pengaruh positif tidak signifikan terhadap perubahan harga saham sebuah perusahaan. Semakin kecil kepemilikan kas yang disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki oleh perusahaan maka akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan karena dengan adanya nilai kas yang berlebihan atau kepemilikan kas yang tinggi pada cenderung membuat penurunan akuisisi dan merger (Harford, 1999 dalam Susanti, 2010). Hasil penelitian ini tidak mendukung teori yang menyatakan informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi pemakai laporan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Proses pengambilan keputusan ekonomi, para pemakai informasi perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya. Hasil penelitian ini sesuai dengan Ervin (1998) yang menemukan laba lebih relevan daripada operasi, investasi, atau arus kas pembiayaan dalam siklus perusahaan maturity. Masuknya kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Erlangga (2009), dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen dapat memoderasi hubungan antara kinerja keuanganterhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat likuiditas tinggi dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat likuiditas rendah.

2) Pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan. Leverage dalam teori berhubungan negatif dengan nilai perusahaan. Semakin tinggi leverage maka nilai perusahaan rendah dan semakin rendah leverage maka nilai perusahaan tinggi. Penggunaan hutang harus hati-hati oleh pihak manajemen, karena semakin besar hutang akan menurunkan nilai perusahaan. Leverage yang parsial dalam hasil penelitian ini menemukan memiliki pengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Ini mengindikasikan semakin tinggi atau rendah hutang yang dimiliki sebuah perusahaan tidak akan mempengaruhi nilai perusahaan, karena dalam pasar modal indonesia pergerakan harga saham dan penciptaan nilai tambah perusahaan disebabkan faktor psikologis pasar. Besar kecilnya hutang yang dimiliki perusahaan tidak terlalu diperhatikan oleh investor, karena investor lebih melihat bagaimana pihak manajemen perusahaan mengunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai tambah bagi nilai perusahaan. Berbeda dengan teori yang mengatakan leverage yang tinggi dapat mengindikasikan bahwa klaim pihak lain relatif lebih besar ketimbang asset yang tersedia untuk menutupnya, meningkatkan resiko bahwa klaim kreditor kemungkinan tidak akan tertutup secara penuh bilamana terjadi likuidasi. Semakin rendah rasionya, maka semakin sedikit kewajiban perusahaan dimasa yang akan datang dan baik secara langsung maupun tidaklangsung berdampak terhadap harga saham (Hartini, 2010). Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan Fitriyanti (2009) yang menemukan leverage memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham perusahaan industri makanan dan minuman. Masuknya kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Erlangga (2009), dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen dapat memoderasi hubungan antara kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat leverage rendah dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat leverage tinggi.

3) Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas dalam teori berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas maka nilai perusahaan tinggi dan semakin rendah profitabilitas maka nilai perusahaan rendah. Semakin baik perusahaan membayar return terhadap pemegang saham akan meningkatkan nilai perusahaan. Profitabilitas secara parsial dalam hasil penelitian ini menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Susilo (2009) yang menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan perbankan. Hasil penelitian ini juga didukung oleh Lestroyini (2010) dan Jhojor (2009). Profitabilitas menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankanoperasinya. Keuntungan yang layak dibagikan kepada pemegang saham adalah keuntungan setelah bunga dan pajak, sehingga dengan profitabilitas yang tinggi dapat memberikan nilai tambah kepada nilai perusahaannya yang tercermin pada harga sahamnya. Masuknya kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Erlangga (2009), dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat profitabilitas tinggi dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat profitabilitas rendah.

 

3.7 Implikasi Penelitian

Hasil penelitian ini kebijakan dividen tidak mampu memoderasi nilai perusahaan, kemungkinan disebabkan karena periode waktu pengukuran variabel kinerja keuangan, kebijakan dividen dan nilai perusahaan bersamaan. Dalam kenyataannya investor bereaksi setelah mengetahui kinerja keuangan perusahaan. Implikasi untuk penelitian selanjutnya sebaiknya mengukur variabel tersebut secara time-lag yang berarti nilai perusahaan tahun t dipengaruhi oleh kinerja keuangan dan kebijakan dividen tahun t-1.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

6. SIMPULAN DAN SARAN

 

6.1 Simpulan

 

1) Likuiditas berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Ini mengindikasikan bahwa likuiditas tidak terlalu dipertimbangkan oleh pihak eksternal perusahaan dalam melakukan penilaian sebuah perusahaan dan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan harga saham sebuah perusahaan.

2) Kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat likuiditas tinggi dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat likuiditas rendah.

3) Leverage berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Besar kecilnya hutang yang dimiliki perusahaan tidak terlalu diperhatikan oleh investor, karena investor lebih melihat bagaimana pihak manajemen perusahaan mengunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai tambah bagi nilai perusahaan.

4) Kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat leverage rendah dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat leverage tinggi.

5) Profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Keuntungan yang layak dibagikan kepada pemegang saham adalah keuntungan setelah bunga dan pajak, sehingga dengan profitabilitas yang tinggi dapat memberikan nilai tambah kepada nilai perusahaannya yang tercermin pada harga sahamnya.

6) Kebijakan dividen tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan pada saat profitabilitas tinggi dan kebijakan dividen tidak dapat menurunkan nilai perusahaan pada saat profitabilitas rendah.

 

6.2 Saran

 

1) Berdasarkan simpulan penelitian maka pengaruh variabel likuiditas dan leverage tidak signifikan dengan kajian teori dan penelitian terdahulu. Variabel profitabilitas perlu mendapat perhatian baik bagi investor maupun calon investor untuk menilai sebuah perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan manufaktur perlu memperhatikan likuiditas dan leverage agar memiliki fleksibilitas keuangan dalam mencapai nilai perusaahaan yang baik bagi pihak eksternal perusahaan.

 

2) Untuk penelitian berikutnya disarankan menggunakan time lag pada variabel kinerja keuangan dan kebijakan dividen. Hati-hati dalam penggunaan hutang bagi manajemen, karena semakin besar hutang akan menurunkan nilai perusahaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Anil dan Kapoor. 2008. Determinants of Dividend Payout Ratios-A Study of Indian Information Technology Sector. International Research Journal of Finance and Economics. ISSN 1450-2887 Issue 15 (2008).

 

Anggia Prayitmo. 2008. Pengaruh Profitabilitas, solveabilitas dan likuiditas terhadap harga saham sektor properti, Tesis, Fakultas Bisnis dan Manajemen Universitas Widyatama.

Apriani, Lisa. 2005. Reaksi Pasar terhadap Pengumuman Kenaikan/Penurunan Dividen. SNA VIII Solo, 15 – 16 September 2005.

 

Arsintadiani, D dan Harsono, M. (2002). Pengaruh tingkat LMX terhadap penilaian kinerja dan kepuasan kerja dengan kesamaan gender dan locus of control sebagai variabel moderator. Jurnal Perspektif, Volume 7, Nomor 2, Desember 2002: 113-122.

 

Baridwan, Z. 2004. Intermediate Accounting. Penerbit BPFE Yogyakarta, Edisi 8.

 

Bebezuk. 2004.Explaining Dividend Policies in Argentina. (online), (http://www.academicjournal.org )

 

Brigham and Houston. 2006. Dasar-dasar Manajemen Keuangan.Edisi Kesepuluh. Jakarta : Salemba Empat.

Cahyati, Cucu. 2006. Hubungan kebijakan dividen terhadap Nilai Perusahaan pada PT.Telkom,Bandung.(online),(http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-s1-2006-cucucahyat-3327).

 

C. Jensen, Michael. 2010. Value Maximization, Stake holder Theory, and the Corporate Objective Function.(online).(http://ssrn.com/abstract=220671)

 

Christiani. S, Devi. 2010. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan dan Kinerja Saham Sebelum dan Sesudah Seasoned Equity Offerings Pada perusahaan Manufaktur di BEI, Tesis, Program Magister Manajemen UNUD.

Duha, Al-Kuwari. 2010. To Pay or Not to Pay: Using Emerging Panel Data to Identify Factors Influencing Corporate Dividend Payout Decisions. International Research Journal of Finance and Economics. ISSN 1450-2887 Issue 42 (2010).

Erlina. 2002. Manajemen Keuangan. Universitas Sumatera utara : program studi akuntansi.

 

Ervin L, Black Sr . 1998.Which is More Value-Relevant: Earnings or Cash Flows?. (online).(http://ssrn.com/abstract=118089).

 

Erlangga, Enggar. 2009. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai perusahaan dengan pengungkapan CSR, Good Corporate Governance, dan Kebijakan Dividen sebagai Variabel Pemoderasi, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammdiyah Yogyakarta.

 

Eugene and Kenneth. 2009. Taxes, Financing Decisions, and Firm Value.(online). (http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1871).

Fitriyanti, Hayu. 2009. Analisis Pengaruh Roa, Roe, Dan Der Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bei. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Ekonomi Manajemen. (online), (http://etd.eprints.ums.ac.id/3020/)

Leave a comment